
بِسْمِ اللَّهِ لرَ حْمَنِ لرَحِيْمِ
Rasulullah pernah melakukan sesuatu perjalanan pada malam hari, di mana beliau dan para sahabat melewati seseorang yang tengah duduk di pinggir kolam yang berisi air. Kemudian Umar bertanya:
"Apakah ada binatang buas yang minum di kolam mu ini pada malam hari? "Maka Rasulullah berkata: "Wahar pemilik kolam. Jangan engkau beritahukan kepadanya (Umar), karena hal itu suatu hal yang keterlaluan (mempersulit diri sendiri,)."(HR. Ahmad dan Baihaqi)
Demikian juga terhadap air yang berada di jalanan, selama Anda tidak mengetahui kedudukan nya. Karena itu, apabila Anda menemukan atau terlihat air di suatu tempat, sedang Anda tidak mengetahui keßucian nya, maka air tersebut tetap suci. Sebab Allah tidak membebani Anda untuk mencari hakikat air tersebut.
Tag :
Bab Fiqih
0 Komentar untuk "Air Yang Tidak Di Ketahui Kedudukan nya "