
بِسْمِ اللَّهِ لرَ حْمَنِ لرَحِيْمِ
Najis adalah bentuk kotoran yang setiap Muslim diwajibkan untuk membersìhkan diri dari nya atau mencuci bagian yang terkena olehnya. Mengenai hal ini, Allah telah berfirman: "Dan bersihkanlah pakaian mu."(Al-Muddatsir:4) Dalam surat yang lain, Allah juga berfirman:
__**"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."(Al-Baqarah:22)
Sedangkan Rasulullah pernah bersabda:
"Kesucian itu sebagian dari iman."(HR. Muslim)
Tag :
Bab Fiqih
0 Komentar untuk "Najis "