
Assalamualaikum wr wb
Shalat atas mayat hukumya fardhu kifayah secara ijma’ menurut hadist yang diriwayatkan dari jabir bin Abdullah ra ia berkata bahwa Rasulallah saw bersabda ”sesungguhnya saudara kalian telah meninggal dunia, mari kita bersama men-shalatkanya” (HR Muslim)
Syarat Shalat atas mayat
Suci dari hadast besar dan kecil
Suci badan, pakain dan tempat dari najis
Menutup aurat
Menghadap kiblat. Jadi tidak sah seseorang melakukan shalat atas mayat tanpa melaksanakan syarat-syarat tersebut. Syarat syarat ini harus dilakukan olehnya, karena yang dilakukan adalah shalat. Dan kata shalat (sembahyang) telah disebut Allah dalam Al-Quran tentang shalat atas mayat:
”Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (at-Taubah 84)
Dan disyaratkan pula mayat yang akan disholatkan harus sudah dimandikan
Rukun Shalat Atas Mayat
1- Niat sewaktu melakukan takbiratul ihram, sebagaimana niat shalat yang lain. Yang terpenting dalam niat adalah menyebutkan keinginan menyolati atas mayat (laki-laki, perempuan, anak-anak atau amwat – lebih dari satu mayat), tanpa harus menyebutkan nama si mayat.
2- Berdiri bagi yang mampu berdiri. Hal ini sama dilakukan seperti dalam melakukan shalat lima waktu
3- Bertakbir 4 kali takbir dan takbiratul ihram termasuk salah satu dari empat takbir
Sesuai dengan hadist Rasulallah saw yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata: sesungguhnya Rasulallah saw shalat atas an-Najasyi, maka beliau bertakbir empat kali” (HR Bukhari Muslim)
4- MembacasuratFatihah setelah takbir pertama.
Dari Ibnu Abbas ra: ia melakukan shalat atas jenazah, maka ia membaca surat Fatihah. Ia berkata:”Ketuahuilah sesungguhnya itu adalah sunah (sunah Nabi yang harus diikuti)” (HR Bukhari).
Sedang menurut riwayat secara umum:“bahwa tidak sah shalat bagi yang tidak membaca surat al-Fatihah” (HR Bukhari Muslim)
5- Membaca shalawat atas Nabi saw dan keluarganya setelah takbir kedua
DariAbu Umamah bin Sahl ra: " Sesungguhnya salah seorang sahabat Nabi saw telah dikabarkan kepadanya: Yang menjadi sunnah dalam shalat jenazah adalah bertakbir (yang pertama) lalu membaca Al-Fatihah secara pelan, kemudian (pada takbir kedua) bershalawat kepada Nabi saw, kemudian (pada takbir ketiga) mendoakan jenazah. Tidak boleh membaca Al-Qur`an kecuali pada takbir yang pertama. Kemudian mengucapkan salam secara pelan” (HR asy-Syafi’i, al-Baihaqi)
Cara yang afdhol dalam rangkaian shalawat adalah sebagai berikut :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْت عَلَى سَيِّدِِنَا إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِِنَا إبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْت عَلَى سَيِّدِِنَا إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِِنَا إبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْد.
6- Membaca do’a atas mayat setelah takbir ketiga
Dari Abu Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda: “Jika kalian shalat atas mayat maka berikhlaslah dalam do’a baginya” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah)
Sedikitnya do’a atas mayat membaca (Allahuma-ghfir lahu allahuma-rahmhu), dan sempurna do’a sesuai dengan riwayat dari Auf bin Malik ra, ia berkata: Aku hafal do’a yang dibacakan Rasulallah saw bagi janazah. Beliau bersabda:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُولَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
"Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia, dan maafkanlah ia. Muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya. Bersihkanlah ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, dan bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantilah rumahnya -di dunia dengan rumah yang lebih baik di akhirat serta gantilah keluarganya di dunia dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka). Sampai- sampai aku berharap menjadi mayat karena doa Rasulallah saw" (HR Muslim)
7- Mengucapkan salam setelah takbir keempat seperti salam dalam shalat lainya
Rasulallah saw bersabda: “Kunci shalat adalah bersuci, tahrimnya adalah takbir dan tahlilnya adalah taslim.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dengan isnad shahih)
Sunah Sunah Shalat Atas Mayat
- Shalat dilakukan dengan 3 shaf.
Dari Malik bin Hubairah ra, Rasulallah saw bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal lalu ia disolati oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan ia diampuni.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi)
- Jika janazahnya laki- laki, maka posisi imam harus berada tepat lurus di muka kepala mayat. Jika janazahnya perempuan, maka posisi imam berada tepat lurus di tengah tengah tubuh mayat (pantat mayat).
Sebagaimana diriwayatkan bahwa Anas bin Malik ra menshalati jenazah seorang lelaki, ia berdiri di bagian yang lurus dengan kepala jenazah dan jenazah seorang wanita ia berdiri pada posisi tengah jenazah. Al-’Ala` bin Ziyad berkata:“(Wahai Anas!) apakah demikian Rasulullah saw menyolati jenazah wanita berdiri pada posisi tengannya dan janazah laki-laki beliau berdiri di bagian yang lurus dengan kepalanya?” Anas menjawab: “Iya” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi – hadist hasan)
- Mengangkat kedua tangan ketika takbir empat kali, sejajar dengan bahu dan setelah itu meletakkannya dibawah dada dan diatas pusar sebagaimana dalam shalat yang lain. Dan semua bacaan dilakukan dengan secara pelan-pelan (sirr) walaupun shalat janazah dilakukan di malam hari.
Dari Abu Umamah bin Sahl ra, ia berkata: “Tuntuan sunah dalam shalat janazah adalah membaca pada takbir pertama Ummul Qur’an (Fatihah) dengan pelan (sirr), kemudian bertakbir tiga kali dan mengucapkan salam di akhir” (HR Nasa’i)
- Membaca ta’awudh (a’uzdhubillah) sebelum fatihah
Allah berfirman: “Apabila kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (An-Nahl 98)
- Tidak membaca do’a iftitah setelah takbir dan pula tidak membaca surat al-Qur’an setelah al-Fatihah, hal ini karena secara prinsip, shalat janazah itu dikerjakan secara ringkas dan cepat
- Disunahkan membaca do’a lainnya sebagai tambahan bagi mayat setelah takbir ketiga. Sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, rasulallah berdo’a atas janazah:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ
“Ya Allah ampunilah orang yg masih hidup di antara kami dan orang yg sudah meninggal, orang yg sekarang ada dan orang yg tdk hadir, anak kecil di antara kami dan orang dewasa, lak-lali dan perempan kami. Ya Allah siapa yg engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah ia di atas Islam dan siapa yg engkau wafatkan di antara kami maka wafatkanlah dia di atas iman." (HR Ahmad, Abu Dawud)
- Jika mayat itu anak kecil belum dewasa (belum baligh) disunahkan setelah takbir ketiga medoakan kedua orang tuanya dengan membaca doa:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرْطًا لِأَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَ ذُخْرًا وَ عِظَةً وَ اعْتِبَارًا وَ شَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ مَوَازِيْنَهُمَا وَ افْرِغِ الصَّبْرَ عَلَى قُلُوْبِهِمَا وَ لاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ وَ لاَ تُحَرِِّمْهُمَا أَجْرَهُ
"Ya Allah jadikanlah anak ini sebagai pendahulu bagi kedua orang tuanya dan tabungan, simpanan, nasihat, itibar dan syafaat bagi keduanya, beratkanlah timbangan mereka di akhirat, berikanlah kesabaran di hati-hati mereka, janganlah dijadikan fitnah bagi mereka dan berikanlah bagi mereka pahalanya
Dari Mughirah bin Syu’bah ra “Anak yang mati keguguran disholatkan dan berdo’a bagi kedua orang tuanya dengan afiah dan rahmah” (HR al-Hakim)
- Membaca do’a setelah takbir keempat dengan do’a:
اللَّهُمَّ لاَ تُحَرِّمْنَا أَجْرَهُ وَ لاَ تَفْتِنـَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ رَبَّنَا أتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ
"Ya Allah berikanlah bagi kami pahalanya, janganlah dijadikan fitnah bagi kami sesudahnya, ampunilah kami dan dia ( mayat in)i. Ya Allah berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksa neraka.
Dari Abdullah bin Abi Aufa ra sesungguhnya ia shalat atas janazah anak perempuannya, ia berdiri setelah takbir yang keempat sejenak beristighfar untuk kedua orang tuanya dan berdo’a. Lalu ia berkata: demikianlah Rasulallah saw telah berbuat” (HR Shahih al-Hakim)
Tag :
Bab Fiqih
0 Komentar untuk "Shalat Janazah "